
Polisi Tangkap Pengoplos Miras di Srandakan Bantul, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
HAIJOGJA.COM – Seorang pria berinisial JS (29) ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Bantul karena diduga mengoplos minuman beralkohol. JS merupakan warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul. Menurut Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, penangkapan JS berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa JS mengoplos minuman beralkohol di rumahnya. “Setelah mendapat laporan […]
















