SIM Keliling Jogja Jumat, 22 Agustus 2025: Berikut Lokasi dan Jadwal Lengkap Perpanjangan 5 Tahunan


HAIJOGJA.COM – Kini, layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) semakin beragam.
Masyarakat dapat memperbarui SIM secara online, datang langsung ke Satpas, atau memanfaatkan layanan SIM Keliling.
Ingat, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan lima tahunan.
Berikut jadwal layanan SIM Keliling di Kota Jogja pada Jumat, 22 Agustus 2025:
Bagi yang ingin mengajukan SIM baru, pelayanan tersedia di Satpas Polresta Jogja.
Sementara itu, syarat perpanjangan SIM mencakup E-KTP, fotokopi SIM lama dua rangkap, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi.