Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025: Cek Syarat dan Besaran Bantuan untuk Warga Jogja!


HAIJOGJA.COM- Bagaimana cara cek Bansos PKH tahap 3 Agustus 2025, begini langkah mudahnya!
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III tahun 2025.
Proses pencairan bantuan ini dilakukan pada bulan Agustus, masuk dalam periode triwulan ketiga (Juli-September).
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar memiliki akses lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta, pencairan PKH ini menjadi momen penting untuk membantu meringankan beban ekonomi, terutama bagi keluarga yang masuk kategori penerima manfaat.
Penyaluran bantuan di wilayah Jogja umumnya dilakukan melalui bank-bank Himbara atau kantor pos yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, mulai dari Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, hingga Gunungkidul.
Mengacu pada informasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos), penerima manfaat PKH adalah keluarga yang memiliki anggota dengan kriteria:
Kesejahteraan Sosial (DTKS). Di Jogja, proses validasi data DTSEN biasanya dilakukan oleh Dinas Sosial setempat bekerja sama dengan kelurahan atau desa.
Ada dua cara mudah yang bisa dilakukan warga DIY untuk memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan:
Besaran bantuan berbeda-beda tergantung kategori anggota keluarga:
Di wilayah DIY, pencairan PKH biasanya dilakukan di bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau kantor pos yang ada di kecamatan.
Misalnya, warga Kota Yogyakarta bisa mengambil di Kantor Pos Besar Jalan Panembahan Senopati, sedangkan warga Bantul bisa mengambil di Kantor Pos Bantul Kota atau kantor pos kecamatan masing-masing.
Untuk yang pencairannya lewat bank, biasanya penerima akan diarahkan ke kantor cabang atau agen bank terdekat.
Masyarakat juga dapat menghubungi pihak kelurahan, desa, atau pendamping PKH untuk mendapatkan informasi jadwal pencairan.
Langkah ini penting agar warga tidak ketinggalan jadwal dan bantuan bisa segera dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.