
News
Ojol dan Kurir Akan Dapat Jaminan Sosial Mulai 2026, Ini Rencana Lengkap Pemerintah
HAIJOGJA.COM – Seluruh pekerja di sektor transportasi termasuk pekerja non-upah dan pekerja on-demand seperti pengemudi ojol dan kurir, harus terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan mulai tahun 2026. Upaya ini merupakan bagian dari langkah besar pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan sosial yang lebih fleksibel untuk menyesuaikan diri dengan perubahan ekonomi dan kebutuhan pekerja informal. Rencana […]





