
Fix! Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Nasional Bebas Royalti
HAIJOGJA.COM — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta lagu-lagu nasional lainnya tidak dikenai royalti. Pernyataan ini memperjelas kabar di media sosial bahwa lagu-lagu nasional, khususnya dalam konteks pertunjukan publik, wajib dibayarkan royaltinya. Supratman menjelaskan, lagu Indonesia Raya dan berbagai lagu nasional sudah masuk ke dalam domain publik, sehingga tidak […]
Berita yang relevan untuk Indonesia




