
Bukan Libur: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Berlaku untuk Swasta?
HAIJOGJA.COM — Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional. Penetapan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada […]






