
News
5 Fakta Polisi DIY Ringkus Komplotan Akali Sistem Judol, Siapa Pelapornya?
HAIJOGJA.COM — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda Jogja) menangkap komplotan 5 orang yang mengakali sistem promosi judi online (judol) demi meraup keuntungan. Kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RDS, NF, EN, DA, dan PA. Mereka kini resmi menyandang status tersangka setelah diamankan oleh tim gabungan Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda […]





