
Kasus Korupsi Riau: Gubernur Abdul Wahid Diduga Kantongi Rp4,05 Miliar Uang “Jatah Preman”
HAIJOGJA.COM – Gubernur Riau, Abdul Wahid, diduga menerima setoran uang dengan istilah “jatah preman” sebesar Rp4,05 miliar dari Dinas PUPR-PKPP Riau selama periode Juni hingga November 2025. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa uang tersebut berasal dari permintaan Abdul Wahid kepada Sekretaris Dinas PUPR-PKPP serta enam Kepala UPT Wilayah I hingga VI. Kasus Korupsi […]








