
News
Imigrasi Yogyakarta Deportasi 14 WNA karena Langgar Aturan Keimigrasian
HAIJOGJA.COM – Imigrasi Yogyakarta deportasi 14 WNA (Warga Negara Asing) yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian di Indonesia. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah mengambil langkah tegas dengan mendeportasi 14 Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan keimigrasian Indonesia. Dilansir dari Kompas, Kepala Kantor Imigrasi, Tedy Riyandi, menyatakan bahwa berbagai bentuk […]





