
Menyalahgunakan Senjata Tajam Dua Pelaku Di amankan Di Polsek Moyudan Sleman !
HAIJOGJA.COM – Dua pelaku yang menyalahgunakan senjata tajam dan memukul benda ditangkap polisi Moyudan Sleman. Dua pelaku merupakan laki-laki berinisial MID (22) yang berdomisili di Sedayu Bantul, dan satu pelaku merupakan anak di bawah umur berusia 14 tahun yang berdomisili di Sleman. Kapolsek Moyudan AKP Bowo Susilo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/5), saat […]
Berita yang relevan untuk Indonesia














