Cek Rincian Tarif Tol Becakayu Terbaru 2025, Ada Kenaikan Jangan Sampai Salah!


HAIJOGJA.COM – Tarif Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu) bakal mengalami penyesuaian alias naik.
Kenaikan ini berfokus pada keputusan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum yang sudah diteken sejak 22 Juli 2025 lalu.
Informasi soal tarif baru ini diumumkan lewat akun Instagram resmi pengelola tol Becakayu, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) di @kkdm.becakayu, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Meski begitu, belum disebutkan secara pasti kapan tarif baru akan mulai berlaku.
Yang jelas, penerapannya akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penerapan tarif baru untuk Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Becakayu), berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 685/KPTS/M/2025,” tulis keterangan resmi dikutip dari akun @kkdm.becakayu.
Kenaikan tarif berkisar antara Rp500 hingga Rp1.000, tergantung golongan kendaraan (Golongan I sampai V).
Berikut rincian tarif terbaru Tol Becakayu:
1. Keluar di GT Jatiwaringin 1 (Zona 1)
2. Keluar di GT Pondok Kelapa 1 (Zona 2)
3. Keluar di GT Bintara Jaya (Zona 3)
4. Keluar di GT Marga Jaya 1 (Zona 4)
1. Masuk di GT Marga Jaya 2 (Zona 4)
2. Masuk di GT Jakasampurna (Zona 3)
3. Masuk di GT Pondok Kelapa 2 (Zona 2)
4. Masuk di GT Jatiwaringin 2 (Zona 1)
Nah, itulah rincian tarif tol becakayu terbaru dan dalam waktu dekat akan diberlakukan.