Cek Bansos PKH Agustus 2025: Ketahui Syarat dan Jumlah Nominalnya


HAIJOGJA.COM – Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga tahun 2025 pada bulan Agustus ini.
PKH sendiri merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dan rentan, dengan tujuan mendorong akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan sosial.
Bantuan ini disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali. Saat ini sudah memasuki periode penyaluran ketiga, yakni untuk bulan Juli hingga September 2025.
Artinya, mulai Agustus ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mulai mengecek apakah bantuannya sudah cair.
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima bansos PKH 2025, kamu dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, bantuan sosial PKH 2025 diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam beberapa kategori berikut:
Selain termasuk dalam kelompok tersebut, calon penerima juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 disalurkan baik secara tunai maupun non-tunai melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), serta melalui kantor pos.
Berikut ini rincian jumlah bantuan yang diterima berdasarkan kategori penerima:
SD/sederajat: Rp 225.000 per 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
SMP/sederajat: Rp 375.000 per 3 bulan (Rp 1,5 juta per tahun)
SMA/sederajat: Rp 500.000 per 3 bulan (Rp 2 juta per tahun)
Besaran bantuan ini dibayarkan setiap triwulan untuk membantu meringankan kebutuhan dasar penerima manfaat.
Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2025. Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Provinsi
Kabupaten/Kota
Kecamatan
Desa/Kelurahan
Nama lengkap
Jika kamu terdaftar, maka akan muncul informasi lengkap berupa nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status penerima (YA/TIDAK), serta periode pencairan bantuan.