Info Demo 28 Agustus 2025: Lokasi, Jam dan 6 Tuntutan Para Buruh


HAIJOGJA.COM – Setelah aksi besar pada Senin (25/8), gelombang unjuk rasa berikutnya akan kembali digelar pada Kamis (28/8).
Kali ini, para buruh akan turun ke jalan dengan membawa sejumlah tuntutan, dan aksi dilakukan serentak di Jakarta serta 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui akun Instagram resminya, @kspi_citu, mengumumkan rencana aksi besar tersebut.
Ribuan buruh diperkirakan ikut serta, baik di Jakarta maupun di daerah-daerah lain.
Berikut ini lokasi, jam dan tuntutan aksi demo 28 Agustus 2025 para buruh:
Dalam aksi nasional bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah), ribuan buruh akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI Senayan dan Istana Negara, Jakarta, untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan sekitar 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga DKI Jakarta akan turun ke jalan.
Massa diperkirakan mulai berkumpul di lokasi aksi sejak pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar di berbagai daerah dengan pusat kegiatan di kantor Gubernur, Bupati/Walikota, maupun DPRD setempat.
Di Surabaya misalnya, buruh akan menggelar aksi di Kantor Walikota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya.
Berikut rangkuman tuntutan para buruh dalam aksi demo pada 28 Agustus 2025:
Buruh menolak sistem outsourcing karena dianggap merugikan pekerja dan menuntut upah minimum yang layak, sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Massa mendorong pemerintah membentuk satgas khusus untuk mengawasi dan menindak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa alasan jelas atau prosedur yang tepat.
Buruh meminta PTKP dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan agar pekerja berpenghasilan rendah tidak terbebani pajak.
Selain itu, mereka menuntut penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan yang menikah.
Massa menuntut pemerintah dan DPR menyusun UU Ketenagakerjaan yang berdiri sendiri, terpisah dari UU Cipta Kerja, untuk perlindungan pekerja yang lebih jelas.
Buruh mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset agar koruptor mendapat efek jera dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Massa menuntut revisi menyeluruh RUU Pemilu guna menyiapkan sistem pemilu yang lebih adil, transparan, dan kredibel pada Pemilu 2029.