Harga BBM di Jogja Naik Hari Ini Per 1 Oktober 2023, ini Daftarnya


HAIJOGJA.COM – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia mengalami kenaikan Mulai hari ini, Minggu 1 Oktober 2023.
Kenaikan ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai bentuk implementasi dari kebijakan pemerintah.
Menurut situs resmi Pertamina, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Keputusan Menteri No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan adalah Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Di Jakarta, misalnya, harga Pertamax naik dari Rp 13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Daftar harga BBM nonsubsidi di berbagai daerah dapat dilihat di situs Pertamina
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan BBM sesuai dengan spesifikasi kendaraan masing-masing.
Selain itu, Pertamina juga terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kualitas produknya untuk memenuhi kebutuhan konsumen.