BSU Kemnaker Tak Kunjung Cair? Cek Rekening Anda dan Ikuti Solusi Resminya


HAIJOGJA.COM – Banyak pekerja mengeluhkan bahwa mereka belum menerima BSU Kemnaker hingga Juli 2025, meski sudah terdaftar dan memenuhi syarat.
Salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah permasalahan pada rekening bank, seperti tidak aktif, terblokir, atau tidak cocok dengan data penerima.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa pencocokan data rekening sangat penting dalam proses pencairan.
Rekening yang tidak aktif, data yang tidak sinkron dengan BPJS Ketenagakerjaan, serta penggunaan bank di luar jaringan Himbara bisa menghambat distribusi bantuan.
Bagi yang mengalami kendala, Kemnaker menyediakan fitur pembaruan rekening di situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Langkah-langkahnya:
Sejak 3 Juli 2025, BSU juga bisa diambil langsung di kantor pos melalui sistem Pospay.
Prosesnya meliputi:
Untuk kelancaran pencairan, pastikan rekening Anda aktif, terdaftar di bank Himbara, dan nama di rekening sesuai dengan identitas resmi.
Jangan lupa juga rutin mengecek akun Kemnaker dan email pribadi untuk mendapatkan informasi terkini.
Hindari menggunakan rekening yang sudah lama tidak digunakan agar BSU tidak tertunda.