Cara Cek Bantuan BSU 2025 dan Cara Ambilnya, Simak Langkah Berikut Ini!


HAIJOGJA.COM – Cara Cek Bantuan BSU 2025 dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Pospay yang dikelola oleh PT Pos Indonesia.
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kini tak hanya bisa mencairkan dana lewat bank Himbara, tetapi juga melalui kantor pos.
Mekanisme ini berlaku bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau yang ditetapkan untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Pemeriksaan status penerimaan BSU juga bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Pospay.
Aplikasi ini dikembangkan oleh PT Pos Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, termasuk bantuan pemerintah seperti BSU.
Untuk mencairkan dana, penerima BSU wajib datang sendiri ke kantor pos sesuai alamat domisili. Dokumen yang perlu dibawa:
Penerima akan diminta mengambil nomor antrean khusus BSU.
Setelah verifikasi data dan dokumen oleh petugas, dana akan langsung disalurkan apabila semua persyaratan terpenuhi.
Kementerian Ketenagakerjaan menginformasikan beberapa penyebab umum BSU 2025 tidak bisa dicairkan:
Gagal dalam verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Misalnya, bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun yang sama.
Seperti rekening ganda, tidak aktif, tidak valid, dibekukan, atau tidak sesuai dengan data NIK.
Namun, jika penerima sebenarnya memenuhi syarat tapi terkendala oleh rekening, pencairan tetap bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Untuk memastikan status penerimaan, masyarakat dapat mengeceknya di situs resmi: bsu.kemnaker.go.id.