Besok Upacara! Simak Pedoman Susunan Upacara Hari Pramuka 2025


HAIJOGJA.COM – Hari Pramuka 2025 akan kembali diperingati pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Untuk menyemarakkan perayaan ini, Kwartir Nasional telah mengeluarkan pedoman resmi terkait susunan upacara Hari Pramuka 2025.
Pedoman ini mengacu pada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 178 Tahun 1979 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara di Gerakan Pramuka.
Dokumen tersebut memberikan panduan lengkap, termasuk tata cara pengibaran bendera dalam lingkungan Pramuka.
Berdasarkan SK Kwarnas No. 178 Tahun 1979, berikut adalah pedoman susunan acara upacara untuk peringatan Hari Pramuka 2025:
Selain itu, upacara Hari Pramuka biasanya diisi dengan pembacaan Dwi Darma dan Dasa Darma Pramuka, serta menyanyikan Hymne Pramuka dan/atau lagu Bagimu Negeri.
Tahun 2025, peringatan Hari Pramuka memasuki usia ke-64. Tema yang diusung adalah “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa”, yang menegaskan peran Gerakan Pramuka dalam mendorong kerja sama lintas sektor demi memperkuat ketahanan bangsa.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka juga telah memperkenalkan logo resmi peringatan ke-64, yang memadukan warna merah, putih, dan hitam dengan simbol tunas kelapa.
Logo ini digunakan di berbagai materi publikasi dan kegiatan sebagai identitas visual resmi peringatan Hari Pramuka tahun ini.
Logo Hari Pramuka 2025 – Versi Warna
Logo Hari Pramuka 2025 – Versi Hitam Putih
Itulah panduan lengkap susunan upacara Hari Pramuka 2025. Siap menyambut upacara besok?